Ta’aruf dalam Islam
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Saya masih berstatus mahasiswi, suatu ketika sy bertemu lewat chating (internet) seorang lelaki dan kami pun berkenalan. Perkenalan kami berlangsung beberapa bulan dan kami merasa cocok dan kami pun serius untuk menuju ke jenjang pernikahan. Sy dng ortunya sdh berhubungan baik selama ini. Kami pun sering sms dan telpon untuk sekedar merngurangi rasa kangen, kami selalu saling berpamitan ketika hendak keluar rumah. Akan tetapi niatan kami ini (untuk menikah) itu tidaklah di sambut baik oleh ortu saya dengan alasan saya masih kuliah walaupun lelaki itu sudah bekerja dan tinggal di kota yang berjauhan. Apakah hubungan (interaksi) kami selama ini di benarkan? Bagaimanakah ta’arufan yang benar dalam islam? Apa sikap kami untuk mewujudkan niatan kami ini? Catatan: lelakinya tidak ikut kajian akan tetapi dia orangnya rajin sholat, akhlaknya bagus. Sedangkan saya pernah tinggal di pesantren selama 3 tahun. (Hamba Allah, +627117726474)
Sebelum kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan ukhti, maka terlebih dahulu kami akan memberikan sedikit pengantar mengenai tata krama interaksi pria dan wanita dalam Islam. Pada dasarnya antara pria dan wanita bukan muhrim, tidak diperbolehkan melakukan interaksi selain yang telah diizinkan oleh syariat. Rasulullah saw memerintahkan para jamaah laki-laki agar berdiam sesaat (tidak berdiri untuk pulang) setelah menunaikan shalat jamaah dimasjid untuk memberi kesempatan pada jamaah wanita pulang lebih dahulu. Para sahabiyah pernah mengadu kepada Rasul saw karena merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan para sahabat dalam mendapatkan penjelasan agama. Sebab Rasul saw ketika menyampaikan ajaran Islam dalam majlis, hanya dihadiri oleh kaum laki-laki. Maka Para wanita itu meminta kepada Rasul saw agar menyediakan satu hari khusus untuk memberi pelajaran kepada kaum wanita tanpa kehadiran laki-laki. Contoh diatas menjadi indikasi bahwa, dalam kehidupan Islam interaksi antara pria dan wanita hendaknya dibatasi.
Namun syariat tetap memberikan ruang interaksi antara pria dan wanita untuk hal-hal yang memang diperlukan, seperti dalam jual beli, belajar mengajar, pengobatan, urusan pekerjaan dan termasuk dalam hal ta’aruf. Namun harus diingat bahwa interaksi itu hanya sebatas pada yang dibutuhkan saja.
Dalam ta’aruf atau perkenalan untuk memilih calon pasangan hidup, maka komunikasi antara pria dan wanita harus dibatasi pada aspek-aspek yang memang relevan saja. Seperti ingin mengetahui latar belakang hidup dan keluarganya, kriteria pasangan yang diidamkan, motivasi untuk menikah, visi dan misi dalam membina keluarga ke depan, persetujuan keluarga dan semacamnya. Ketika hal-hal seperti itu telah tuntas, maka sebaiknya segerakanlah pernikahan itu. Mintalah kepada sang pria untuk melamar ukhti secepatnya. Karena model komunikasi yang seperti ukhti ceritakan sesungguhnya telah melampaui batas. Rasa kangen sebenarnya adalah wujud atau penampakan dari dorongan naluri. Jika ingin menyalurkan dorongan naluri seperti rasa rindu pada lawan jenis, maka harus dalam bingkai yang sudah diperbolehkan oleh syariat yakni pernikahan.
Akan tetapi jika ukhti memutuskan untuk menunda pernikahan karena mengikut saran orang tua untuk kuliah dulu, maka komunikasi yang terlalu cair seperti yang ukhti sampaikan, harus dihentikan. Untuk membantu meringankan masalah ukhti, kami memberikan saran-saran sebagai berikut:
- Karena antara ukhti dengan pria tersebut sudah merasa cocok, mintalah dia segera melamar ukhti secara resmi. Yakinkan orang tua bahwa kuliah ukhti tidak akan terbengkalai setelah menikah. Ini juga butuh support dari sang pria tersebut untuk memberikan jaminan pada orang tua ukhti bahwa pernikahan bukanlah halangan untuk tetap melanjutkan studi.
- Sebelum ukhti dan dia melangsungkan pernikahan, maka batasilah komunikasi sebatas pada perkara-perkara yang diperlukan menuju jenjang pernikahan. Jangan nodai niat suci untuk mengikuti sunnah Rasul dengan hal-hal yang justru mengundang kebencian Allah swt. Berikan pemahaman yang bijak pada pria tersebut agar mengerti bahwa apa yang kalian lakukan sebenarnya tidak sejalan dengan tuntunan Islam dalam menuju pernikahan.
- Jika memang diputuskan bahwa ukhti nanti bisa menikah setelah studi selesai, untuk menjaga komunikasi yang baik dan bersih dengan pria tersebut, maka sebaiknya ukhti komunikasi saja dengan keluarganya seperti ibu atau saudara-saudara perempuannya, meskipun tidak mengapa juga ukhti komunikasi langsung dengannya untuk hal-hal yang memang perlu seperti mengetahui keadaannya.
Semoga ukhti diberi kemudahan oleh Allah swt. Wallaahu a’lam bi ash-shawaab.
al-mukarram Ustadz Rahmat Miftah
punten lebih dirinci lagi…
ta’aruf pra khitbah ma ta’aruf pasca khitbah…
dua-duanya jelas berbeda… sangat berbeda
Dipersilakan melawat laman web saya…Semoga ada manfaatnya.
http://tiadasempadan.webs.com